Ratusan Warga Pembuat Arang, Unjuk Rasa ke DPRK

Aceh Timur, beritaterbit.com – Ratusan massa dari Kecamatan Ranto Seulamat unjuk rasa ke DPRK Aceh Timur terkait larangan penebangan pohon kayu bakau untuk dibuat arang,serta adanya warga kami yang ditahan sebelumnya oleh pihak Kepolisian, Kamis (16/1/2020).

Sejumlah masyarakat yang menggelar aksi ke kantor DPRK Aceh Timur berasal dari Birem Bayeun, Ranto Panjang, Matang Nibong, Sarah Tebe, yang tergolong dari Kecamatan Birem Bayeun dan Kecamatan Ranto Selamat.

“Kami mau minta solusi karena ada warga yang ditahan, dan juga masyarakat dilarang untuk memotong kayu bakau, kami juga meminta pihak kepolisian untuk mengeluarkan warga yang di tahan, selain itu menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan tentang nasib kami yang menggantungkan harapan sebagai pekerja pembuat arang, dan bagaimana selanjutnya karena itu adalah mata pencaharian kami sehari-hari,” kata salah seorang ibu-ibu pendemo.

Saat sampai ke gedung DPRK Aceh Timur sekitar sekitar pukul 1.00 WIB, para pengunjuk rasa yang turut dihadiri kaum ibu-ibu itu disambut oleh sejumlah anggota DPRK Aceh Timur.

Salah seorang anggota DPRK Aceh Timur dari fraksi partai Aceh (PA) Yahya Ys Mengatkan kami dari anggota DPRK Aceh timur akan berupaya mencari solusi dari permasalahan ini.

Insyallah dalam waktu dekat kami akan merumbuk untuk mencari jalan yang terbaik dan kami juga akan berdiskusi dengan pihak kepolisian terkait dengan adanya pihak yang di tahan, apa lagi negara kita negara hukum dan kita pun harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.pungkas Yahya. (Dd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.