Rakor Stabilitas Harga Bapok Daerah dan Ketersediaan Stok

Bengkulu,BeritaTerbit.com – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) menggelar Rapat Koordinasi Stabilitas Harga Bahan Pokok (Bapok) dan Ketersediaaan Stok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) puasa dan lebaran tahun 2019, di Hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Senin (22/04/2019).

Rakor yang melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait serta para stakeholder ini membahas kondisi pasokan serta kesiapan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menghadapi potensi kenaikan permintaan mulai dari pengadaan, distribusi, dan langkah stabilisasi yang akan dilakukan.

Menurut Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Jasa, Lasminingsih yang hadir dalam Rakor tersebut mengatakan, pelaksanaan Rakor ini merupakan upaya Pemerintah menjamin ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pada level yang terjangkau.

“Lewat Rakor ini, Pemerintah mengawal kesiapan instansi terkait dan para pelaku usaha bapok, terutama untuk menghindari terjadinya kenaikan harga, kekurangan stok/pasokan dan gangguan distribusi,” tegasnya.

Pemerintah daerah diminta agar memantau dan melaporkan perkembangan harga harian di pasar pantauan guna menghadapi potensi kenaikan permintaan bapok. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melaporkan perkembangan kelancaran distribusi dan jumlah pasokan bapok.

Lasminingsih juga mengimbau pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga secara tidak wajar dan menimbun barang dalam rangka spekulasi.

“Untuk itu, Pemerintah pusat dan daerah akan meningkatkan pengawasan secara terpadu bila diperlukan bekerja sama dengan aparat keamanan,” ujarnya.

Disampaikan Lasminingsih, ada empat langkah strategis stabilisasi harga bapok yang telah disiapkan Kemendag dalam menyambut HBKN ini.

Pertama, melalui penguatan regulasi, yaitu Perpres Penetapan dan Penyimpanan Bapokting serta Permendag mengenai Harga Acuan; HET Beras; Harga Khusus; Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Bapok; Penataan dan Pembinaan Gudang; dan Pencantuman Label Kemasan Beras.

“Kami akan terus memperkuat regulasi perdagangan. Kami juga memastikan seluruh Permendag ini diimplementasikan dengan baik dan benar oleh para pelaku usaha,” tegas Lasminingsih.

Kedua, pemantauan kondisi harga dan ketersediaan bapok oleh Eselon I beserta jajaran Kemendag bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota, serta pengawasan oleh Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya pada periode HBKN.

Ketiga, Kemendag bersinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha untuk memastikan harga dan pasokan terjaga dengan baik.

“Keempat, melakukan upaya khusus, yaitu penetrasi pasar ke pasar rakyat, melalui pengawalan ketersediaan pasokan bapok menjelang HBKN,” sampainya.(RKR)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.