Projo Purwakarta; Kami Tetap Digaris Terdepan Lawan Segala Bentuk Tindak Inkonstitusional

Purwakarta, Jawa Barat, beritaterbit.com – DPC Projo Purwakarta ikut bersuara menyikapi persoalan pergerakan massa dalam suatu aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang – Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dinilai berpotensi menjadi desakan – desakan pencopotan Presiden RI Joko Widodo.

“Dalam aksi demonstrasi yang sudah berlangsung dibeberapa daerah itu ikut mengandung atau ditunggangi kepentingan lain yang bertujuan kearah pencopotan dan menjatuhkan Presiden Jokowi.” Ungkap Asep Burhana Jum’at (26/06/2020).

“Amanat dan kepercayaan rakyat yang dititipkan kepada Jokowi – Ma’ Ruf dalam pilpres 2019 seakan telah dinodai oleh gerakan dan tindakan inkonstitusional seperti aksi – aksi demonstrasi Penolakan RUU HIP tersebut.

Sementara, Presiden Jokowi pada 16 Juni 2020 telah memutuskan menunda pembahasan RUU HIP bersama DPR. Dengan keputusan itu RUU usul inisiatif DPR tersebut otomatis tidak bisa dibahas lebih lanjut.” Seperti dilansir dari serikatnews.com.

Anehnya, kata Asep. Walaupun pembahasan RUU itu ditunda oleh presiden. Aksi demonstrasi tetap dilaksanakan bahkan secara terbuka terjadwalkan dan tampil di media sosial.

Lanjut Asep mengatakan, Projo Purwakarta akan terus mengawal dan berada di garis terdepan dalam melawan segala bentuk tindakan inkonstitusional.

“Saya berharap masyarakat tidak akan terprovokasi oleh segala bentuk aksi – aksi yang memicu kekacauan dan keamanan negara.

“Mengingat saat ini negara sangat membutuhkan kebersamaan dan gotong royong masyarakat dalam mengakhiri pandemi covid-19 yang belum juga usai.” Pungkasnya. (Aik NH)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.