Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kejari Bengkulu

BeritaTerbit.com – Pemusnahan barang bukti tindak pidana  Umum  Kejaksaan Negeri Bengkulu, di halaman kantor  kejaksaan negeri Bengkulu, Kamis (14/02/2019).

Barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap agar dilakukan pemusnahan, narkotika, 80 handphone berbagai merek, dua pucuk senjata rakitan, Senjata  tajam, timbangan digital dan lainnya. Sebagian  dibakar dan ada juga dihancurkan secara manual.

“Ini bisa menjadi ukuran, baru kita musnahkan  dibulan November 2018 kemaren tidak berkelang dua bulan sudah banyak lagi. Berarti tingkat kejahatan  ini sangat luar biasa terutama narkotika, pencurian, jambret dan lainnya sebagai indikator cukup banyak perkara pidana umum,” ungkap Emilwan Ridwan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Ia juga mengatakan kepolisian intensif  juga melakukan upaya tindakan kepada pelaku kriminal kejahatan di wilayah Kota Bengkulu.

Pemusnahan tersebut yang dilakukan kejaksaan negeri Bengkulu disaksikan  Kapolres  Bengkulu  atau yang mewakili, Dinas Kesehatan atau yang mewakili. Setelah  dimusnahkan barang bukti  baru dibuat berita  acara pemusnahan tersebut. (Rls)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.