Lima Perusahaan Tambang Dipanggil Pemda, Buntut Protes Debu Oleh Warga

Lahat, beritaterbit.com – Menindak lanjuti Aksi demo penyetopan Truk Batubara dengan alasan debu tak bersahabat, Ibu-ibu Desa Prabumenang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Pemkab lahat mengadakan rapat mediasi antara warga Desa prabumenang dan pihak perusahaan. Pemda menghadirkan sejumlah pihak perusahaan yang dianggap andil dalam keluhan yang diprotes oleh warga ini. Sedikitnya 5 perusahaan dibadirkan dalam rapat tertutup diruang ops room pemda lahat, antara lain:
1. PT. RUMP
2. PT. DAS
3. PT. PNK
4. PT.MIP
5. PT. DIZAMATRA
Mediasi yang di lakukan di opproom pemkab lahat di pimpin oleh Bupati lahat Cik Ujang Dan di hadiri oleh para perwakilan dari perusahaan yang terkait dan di hadiri juga Kapolsek merapi IPTU Samsuardi, camat merapi timur Ahmad Miharta SE MSI, kades Prabu Menang Sation sulistion, tokoh masyarakat Anwar B, serta di hadiri oleh perwakilan galian C, Leman dan Sudar.

Saat di temui para awak media camat merapi timur Ahmad MihartaSE MSI, menyampaikan” kami berterima kasih kepada bapak Bupati lahat Cik Ujang telah mempin langsung mediasi di opproom pemkab lahat dan menyambut kami dengan baik dan menanggapi keluhan masyarakat desa prabumenang khusus nya para emak emak prabumenang.
Mediasi ini melanjutkan permasalahan
saat melakukan mediasi terkait Demo yang dilakukan ibu-ibu pada Senin 7 September 2020 lalu, silakan untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan ibu-ibu,” kata Ahmad.

Miharta juga berpesan, mengingatkan apa yang menjadi tuntutan jangan sampai berbenturan dengan Hukum yang berlaku dan tetap berkoordinas ke Pemerintah Desa. “Jikalau permasalahan ini tidak bisa di selesaikan, akan meminta bantuan ke Pemerintah Kabupaten dan saya mengucapkan terimakasih kepada PT DAS dan PT Dizamatra yang telah hadir memenuhi undangan Camat dan unsur Tripika,” tuturnya.

Sementara itu, Kades Prabumenang, Satiun Sulistian saat berbincang kepada Awak media mengatakan, bahwa permasalahan ini sebelum terjadi aksi Demo oleh ibu-ibu, dari pihak pemerintah desa sudah menerima dan menanggapi apa yang menjadi tuntutan masyarakat, dan saya berharap agar pemerintah daerah kabupaten lahat cepat tanggap dan jangan terlalu lama untuk menangani permasalahan di desa kami.

“Sudah 3 kali menyampaikan kepada perusahaan yang terkait namun tidak ada tanggapa, mungkin karena di anggap terlalu lama menunggu alhasil ibu-ibu melakukan aksi Demo di jalan,” terang Kades.

Ditempat yang sama, salah satu warga yang terkena dampak debu, Ida (40) menyampaikan dengan tegas, bahwa kami akan menyampaikan apa yang menjadi hak kami atas keresahan debu batu bara.

Adapun tuntutan kami antara lain :

1.Untuk memberikan konpensi untuk kesehatan.

2.Diadakan pekerja kebersihan jalan.

3.Penyiraman jalan 4 kali sehari.

4.Untuk tidak mencemari air sungai dan

5.Seluruh Armada Holing agar tidak menggunkan kecepatan Tinggi di saat armada kosong (Max 50 KM/jam).

Saat di temui awak media Bupati lahat Cik ujang menyampaikan” permasalahan dampak debu dari mobil pengangkut batu bara ini akan kami tindak lanjuti, besok selasa 22 september 2020 kita akan mengadakan mediasi lanjutan, dan akan memanggil seluruh pihak perusahaan yang bersangkutan dan semua pihak transportir nya.
Semoga permasalahan ini cepat terselesaikan sehingga tidak terjadi lagi aksi,” tutupnya. (ltr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.