Lawan Petugas 2 DPO Curas di Dor

Asahan, beritaterbit.com – 2 DPO Curas berhasil diamankan tim gabungan subdit III dit krimun dan unit jatanras polres Asahan. Kedua DPO diamankan di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Tsk pertama Risdianto alias Aris pada tanggal 17 Oktober 2019 sekira pukul 15.00 Wib di amankan dari tempat persembunyiannya di salah satu rumah milik warga yang berlokasi di Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Riau.

“Karena tersangka mencoba melawan petugas maka diberikan tindakan tegas terukur pada kedua kakinya,” ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu saat pers release di halaman Polres Asahan, Rabu (6/11/2019).

Sedangkan tsk kedua Rumlan alias Wak Lan berhasil diamankan unit Jatanras Polres Asahan yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Mulyoto pada tanggal 18 Oktober 2019 sekira pukul 14.30 Wib di salah satu gudang tepatnya di Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan.

Melihat gelagat Wak Lan yang coba melarikan diri saat akan di tangkap, petugas unit Jatanras yang tidak mau kehilangan buruannya langsung melakukan tindakan tegas terukur pada kedua kaki Wak Lan.

Selanjutnya kedua tsk di boyong ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan.

“Kedua tsk ini merupakan DPO Curas Truk CPO, sebelumnya 5 orang temannya sudah kita amankan,” ujar Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan. (Azhar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.