KPU Kaur Tetapkan Peserta Pemilukada Serentak, Ini Himbauan Kapolres Kaur

Kaur, beritaterbit.com – Setelah melalui proses yang panjang dan mengikut peraturan perundangan-undangan yang berlaku, tepat hari ini Paslon Cabup dan Cawabup pun sudah ditetapkankan oleh KPU Kabupaten Kaur, melalui SK Nomor 73/PL.02.3-Kpt/1704/KPU-Kab/IX/2020, pada Rabu (23/9) siang sekira pukul 13.00 Wib bertempat di Aula KPU Kaur.

Menurut Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto, SE, hari ini sudah kita tetapkan peserta Pemilukada Serentak.

“Tadi sudah kita keluarkan Surat Keputusan peserta pemilukada serentak 2020, dalam SK tersebut sudah kita tetapkan Dua Paslon yang akan berkompetisi pada 9 desember mendatang, harapan kami selaku penyelenggara kedua Paslon tetap patuhi aturan yang berlaku”. Kata Ketua KPU Kaur kepada wartawan.

Terpisah, pasca ditetapkan Paslon oleh KPU Kaur, Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MM menghimbau kepada kedua Paslon.

“Kami menghimbau kepada kedua Paslon agar tetap menjaga keamanan ketertiban masyarakat, dan harapan kita kepada Paslon supaya tidak membawa massa ataupun pendukung yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan, dan mari kita sukseskan Pemilukada yang damai”. Ujar Kapolres Kaur.

Pada kesempatan yang berbeda, wartawan beritaterbit.com mewawancarai Ketua Tim Pemenangan Paslon Gusril Pausi, S.Sos MAP dan Medi Yuliardi, ST (GM), Inyo Bahuan Hutagalung menyampaikan melalui telepon selulernya, menurut beliau kami akan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

“Kami akan terus mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan penyelenggara pemilu dan pihak pemerintah, serta maklumat Kapolri, mengingat saat ini masih dalam masa Pandemi, tentunya kami dari Tim Pemenangan ucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada pihak penyelenggara sudah menetapkan Paslon GM sebagai salah satu Peserta Pemilukada Serentak pada 9 desember mendatang”. Kata Ketua Tim Pemenangan Paslon GM. (S100)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.