Koordinasi, Lindungi Anak dan Berdayakan Perempuan

Berita Terbit, Bengkulu – Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, antara pihak kementerian, dinas teknis tingkat provinsi dan kabupate kota, perlu koordinasi.  Terlebih saat ini,  angka kekerasan pada  perempuan dan anak terbilang tinggi.  Termasuk kasus  perdagangan manusia (Human trafficking).

Ini dikatakan Sekda Provinsi Bengkulu,  Nopian Andusti.  “Mulai dari desa, kabupaten, provinsi hingga pusat,  kalau bersinergi maka semuanya akan menjadi ringan. Tantang kita terhadap perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan semakin berat”, katanya saat membuka Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi kebijakan Program Kegiatan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A PPKB) Se-Provinsi Bengkulu, di salah satu hotel kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Selasa (27/11).

Kendala selama ini,  dari setiap tingkatan, baik di kabupaten-kota ataupun provinsi, masih menjalankan programnya masing-masing. Tidak bersinergi. Sementara kebijakan pemerintah pusat tidak menjadi acuan oleh provinsi.

“Jadi kita masing-masing mengerjakannya sendirian. Tapi kalau kita keroyokan, sama-sama, desa juga punya program yang sama, kemudian kabupaten juga back up,  provinsi juga demikian, maka semuanya akan berjalan lancar”,  jelas.

Kepala Dinas P3A PPKB Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani Wati mengatakan, sinkronisasi dan koordinasi yang dilaksanakan ini, merupakan strategi dalam rangka mengurangi kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,  dalam mengakses dan mendapatkan manfaat pembangunan. Termasuk partisipasi dan mengontrol proses pembangunan.

“Diharapkan, diintegrasikan dalam proses pembangunan dalam setiap bidang. Bertajuk kerja bersama untuk kesejahteraan dan anak di Provinsi Bengkulu, kami berharap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu semakin optimal”, harapnya.

Sementara itu, salah satu program P3A PPKB yang saat ini dimaksimalkan, yaitu tindak pidana human trafficking.  Kadis P3A PPKB, Foritra mengatakan,  Se-Sumatera telah menyusun rekomendasi, untuk ditindaklanjuti  di Rakorgub dan selanjutnya diperkuat perjanjian kerjasama dengan aparat penegak hukum.

“Ini kita rumuskan dalam perjanjian kerjasama. Ini kita sampaikan pada Rekegub Se-Sumatera 2019,  diimana Bengkulu menjadi tuan rumah pelaksanaannya”,  katamnya . (MC).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.