Ketua UPP Asahan: Tak Mungkin Ada Asap Kalau Tak Ada Api

Asahan, beritaterbit.com – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Asahan, menggelar Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar kepada Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Asahan, yang dilaksanakan di Aula Wira Satya Polres Asahan, Kamis (12/12/2019).

Kompol M Taufiq selaku ketua UPP Asahan meminta masyarakat proaktif melaporkan adanya praktik pungli yang mereka temukan, sehingga penindakannya lebih cepat.

“Jadi masyarakat sekarang harus berani melapor dan mau jadi saksi, sesuai SOP yang berlaku,” ujar Taufiq yang juga menjabat Wakapolres Asahan.

Lebih lanjut Taufiq menjelaskan kepada para peserta yang hadir jangan takut untuk dikritik, kalau kita bekerja dengan benar.

“Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api, maka bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Taufiq.

Taufiq juga mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, pemahaman dan yang paling utama adalah meningkatkan kesadaran seluruh Kepala Desa dan Lurah. Agar para Kades dan Lurah dapat berkomitmen secara bersama untuk menciptakan aparat Pemerintah di Kabupaten Asahan yang bebas dari segala bentuk prilaku pungli.

“Artinya jangan ada penyelewengan sedikitpun. Laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Kapolsek atau anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli-red) apabila ada pungutan-pungutan terhadap anggaran Dana Desa,” tegas Wakapolres.

Khusus kepada Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Asahan, Taufik berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mengedepankan kejujuran, disiplin dan kerja keras yang di penuhi dengan rasa tanggung jawab.

Ditempat yang sama Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Asahan Manten Aferi Simbolon SH mengatakan kepada beritaterbit.com semoga semua unsur bisa bekerjasama dengan baik.

“Kepada rekan rekan kepala desa dan lurah, marilah kita bekerjasama dengan masyarakat dan aparat hukum, supaya kedepannya bisa lebih baik lagi,” ujar Manten yang juga menjabat sebagai kepala desa Buntu Pane.

Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Asahan H Rahmat Hidayat Siregar S. Sos M. Si, ketika menyampaikan laporan kegiatannya mengatakan kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk memperoleh kesamaan persepsi diantara aparat penyelenggara Pemerintah dalam memahami aturan dan batasan tentang pungutan liar.

“Ini adalah merupakan kegiatan sosialisasi pemberantasan pungutan liar untuk kedua kalinya digelar. Pada sosialisasi kali ini, diikuti sebanyak 214 orang peserta yang terdiri dari para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Asahan,” jelas Rahmat.

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan narasumber antara lain Kasi Intel Kajari Asahan Zulham Dams SH, Kepala Intelijen Subdenpom Kisaran Peltu Hadi Sucipto, Kanit Tipikor Iptu Agus Setiawan SIK MM, dan Kepala Inspektur Zulkarnain Nasution SH sebagai pemberi materi kepada para Kepala OPD, Kepala Bagian (Kabag) dan Camat se-Kabupaten Asahan.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi kali ini Wakapolres Asahan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan dan narasumber yang berasal dari Kanit Tipikor Polres Asahan Iptu Agus Setiawan SIK MM, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Kabupaten Asahan M. Okto Zainuddin S, Jaksa Fungsional Bidang Inteligent Kajari Asahan Roy Tambunan, serta Korwil BIN II Kabupaten Asahan Mayor Alfan Sembiring, S. Sos. (Azhar Nasution)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.