Kapolsek Kedurang : Jangan Sampai Sudah Tertangkap Baru Mengajukan Permintaan Rehab

BENGKULU SELATAN, beritaterbit.com –  Sebagai upaya wujud rasa peduli terhadap masyarakat yang akan menjadi generasi penerus bangsa, Polsek Kedurang Bengkulu Selatan Polda Bengkulu pada hari Kamis (03/09) sekitar pukul 09.00 Wib kemarin melaksanakan kegiatan penyuluhan dengan tema “Pencegahan Terjadinya Penyalahgunaan Narkotika dan Minuman Keras (Miras)”,  di Aula Kantor Desa Durian Sebatang Kedurang Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kegiatan penyuluhan dibuka langsung oleh Kepala Desa Yulius Hilmawan, yang menghadirkan Kajari MANNA yang diwakili Kasi Pidum Joni Atrawan,SH, dan Kapolsek Kedurang IPDA Kusyadi,SH,M.Si, sebagai pemberi materi.

“Menjadi bagian kegiatan dari kepolisian, bahwa dampak negatif dari penyalahgunaan Narkoba  menjadi ancaman dan sangsi hukum apabila melakukan ataupun menjadi seorang pengguna, dan untuk menghindari minuman keras yang dapat berakibat buruk bagi kesehatan”, Ujar Kapolsek Kedurang IPDA Kusyadi, SH., M. Si., yang didampingi Kanit Binmas Bripka Handri J.

Jangan sampai sudah tertangkap baru mengajukan permintaan rehab, karena sekarang ada aturan yang mengatur bahwa para pemakai dengan hasil tes urine positif mengkonsumsi narkoba tanpa barang bukti juga bisa diproses secara hukum dan mengingatkan kepada peserta untuk menghindari minuman keras yang berakibat buruk bagi kesehatan dan juga dapat menciptakan gangguan terhadap kenyamanan ditengah masyarakat, pungkasnya dalam acara yang tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.