Kapolsek Bengkunat Polres Lambar, Berikan Himbau Kepada Warga Agar Melaporkan Setiap Kejadian Melanggar Hukum

Lampung Barat, beritaterbit.com – Jajaran anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat, melakukan pemasangan Banner Himbauan Kamtibmas dan Nomor Handphone Bhabinkamtibmas dan Peratin yang aktif 24 jam yang bisa dihubungi oleh masyarakat ketika masyarakat untuk memberikan Informasi terkait Kamtibmas atau yang lainnya, Selasa (03/12/2019).

Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono, SH. MH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi, S. IK., M. H. menjelaskan, terkait pemasangan Banner himbauan Kamtibmas tersebut kita perintahkan untuk jajaran Bhabinkamtibmas Khusunya Polsek Bengkunat melakukan pemasangan Banner himbauan Kamtibmas di Wilayah Binaannya terutama di tempat keramaian seperti di pasar, Gardu dan tempat keramaian yang lainya agar masyarakat mudah dan cepat memberikan informasi terkait Kamtibmas.

Mudah-mudahana Dengan adanya himbauan tersebut diharapkan masyarakat mengerti bagaimana untuk menjaga lingkungan tetap aman, masyarakat tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum serta bisa menjaga rumahnya supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Selain itu di harapkan masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan lebih meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran untuk tidak melanggar peraturan yang ada,” terang Kapolsek Bengkunat.

“Banner himbau yang bertuliskan tentang himbaun Kamtibmas untuk menciptakan masyarakat yang madani dan pastikan keamanan rumah, serta pintu pada saat anda berpergian, jaga kerukunan antar warga dan laporkan kepada kepolisian jika melihat dan menjumpai tindakan yang melanggar Hukum,” jelas Kapolsek. (skr)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.