Hendri Lumapow : Setiap Desa Dan Kelurahan Harus Transparan Dalam Pengelolaan Keuangannya

Sulut,beritaterbit.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) hendri lumapow mengatakan agar semua hukum Tua yang ada di kabupaten Minsel harus transparan dengan data-data penerima bantuan langsung tunai (blt) karna ada amanat aturan yang mengatur hal itu.

Henry lumepow mengatakan di kantor Dinas PMD pada Jumat (26/06/2020) bahwa setiap pemerintahan yang ada di desa-desa dan kelurahan harus dilakukan secara terbuka setidaknya harus diketahui khalayak umum (masyarakat umum) dalam hal ini.

Hal ini dilakukan agar asas transparansi benar-benar diwujud nyatakan karena itu juga sesuai dengan amanat undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Kepala Dinas PMD Hendri Lumapow
mengatakan bahwa, apa bila suatu desa tidak transparan itu akan jadi pertanyaan? Kenapa harus ditutupi? Tegas kadis.

Oleh karna itu harus dilakukan secara transparan agar masyarakat tau, tidak akan ada tanda tanya yang negatif kalau pemerintah desa melakukan yang transparan. Jelas Kadis PMD

Kalau ada hal-hal yang masyarakat yang tidak puas atau yang tidak sesuai dengan ketentuan yang pasti dia akan lakukan konfirmasi dengan pemerintah desa. Tutup Hendri Lumapow. (Yani)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.