Golbe Laporkan Dugaan Korupsi Oknum Dewan kepahiang di Kejati Bengkulu

Bengkulu,BeritaTerbit.com – Gabungan Ormas LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu guna melaporkan dugaan korupsi yang berada di kawasan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Senin (20/05/2019).

Hal ini ditegaskan Koordinator Golbe Rustam Effendi. Kedatangan mereka guna melaporkan oknum-oknum anggota dewan serta beberapa nama lain di Kabupaten Kepahiang.

“Kita hari ini fokus melaporkan beberapa dugaan korupsi di Kabupaten Kepahiang khusus masalah tanah yang melibatkan oknum anggota dewan,” ujar Rustam.

“Selain oknum dewan, disinyalir kuat ada keterlibatan pihak lain seperti Yahemi Cs (yang sekarang sudah dibui) tapi ada beberapa kasus yang belum tersebut oleh aparat,” sambungnya.

Ia juga mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam kasus korupsi yang telah memakan korban ini, karena menurutnya meski sudah dikaji namun belum ada pemanggilan terhadap pihak yang diduga kuat ikut terlibat langsung dalam persoalan tersebut.

“Walau sudah masuk dalam kajian, namun sampai sekarang pihak kejari kepahiang belum memanggil pihak pemilik lahan serta beberapa orang lainnya yang ikut terlibat langsung,” ungkapnya.

Ia juga meminta pihak kejati untuk segera menindaklanjuti laporan mereka, karena menurut mereka banyak sekali kejanggalan serta diduga kuat kebal dengan hukum.

“Kami minta kejati segera mengusut pengadaan tanah yang di Tebat Karai yang disinyalir kuat syarat akan pelanggaran namun belum belum tersentuh oleh penegak hukum,” pintanya.

“Apabila dalam 14 hari laporan kami belum ditindaklanjuti maka kami akan turun ke jalan dan melakukan aksi,” sambungnya dengan tegas. (D12)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.