Sidikalang, beritaterbit.com – e-warung penyalur bantuan pangan non tunai (BPNT) Toko Sindy milik Kepala Desa di Desa Lau Pakpak Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi diduga siluman.
Pasalnya e-warung dengan merek toko sindy persis dikantor Kepala Desa Lau Pakpak itu tidak menyediakan barang dagangan sesuai kebutuhan keluarga penerima manfaat (KPM) seperti umumnya bahan pangan non tunai (BPNT) sehingga kuat dugaan ada permainan untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Menurut sumber layak dipercaya yang tidak mau ditulis namanya kepada wartawan menyebutkan dan menduga, bahwa ketidakadaan stok barang sembako di warung toko sindy, itu merupakan ada potensi penyelewengan dana yang sudah diterima warga KPM yang bisa menguntungkan diri sendiri.
Sumber mengaku selama ini sistem penyaluran BPNT di Desa itu melalui e-warung toko sindy , seminggu sebelum penyaluran , masing warga KPM sudah memberikan kartu tanda penerima BPNT kepada suami Kepala Desa Lau Pakpak bermarga Malau lalu bahanya di belanjakan oleh suami Kepala Desa ke kota Sidikalang yang berjarak kurang lebih 40KM ke Desa tersebut dan tiba waktu penyalurannnya Malau didampingi seorang pendamping PKH boru Sihombibg dari Dinas Sosial.
Melalui sistem itu sumber juga kawatir akan penyaluran BPNT itu sejumlah volume dan jenis bahan pangan sesuai ketentuan pedoman umum BPNT dicurigai.
Informasi didapat dilapangan ,toko sindy selaku penyalur BPNT di Desa itu, toko sindy itu juga sebagai e-warung penyalur BPNT di Desa lain yakni di Desa Lau Molgap Kecamatan Tigalingga.
Pihak Bank Mandiri Sidikalang yang diketahui selaku Bank agen penyalur penghunjuk e-warung di Kabupaten Dairi tidak berhasil ditemui wartawan.
Kepala Dinas Sosial Dairi Parulian Sihombing ketika dikonfirmasi lewat selulernya Senin (27/7/20) mengakui ianya sudah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait sistem penyaluran BPNT dari pihak e-warung penyalur , termasuk pembandingan jimlah harga dengan baham pangan yang diterima KPM dan bon faktur belanja.
Untuk itu Parulian menyebutkan saat ini pihaknya melakukan inventarisasi terhadap semua e-warung di Kabupaten Dairi yang nantinya alan dibahas dengan pihak agen penayalur yaitu Bank Mandiri selaku verifikasi kelayakan sesuai ketentuan BPNT e-warung” sebut Parulian .
Ditanya jumlah penerima BPNT di Desa Lau Pakpak dan Lau Molgap juga syarat kelayakan serta ketentuan e-warung ,termasuk satu e-warung toko sindy yang bisa menyalurkan ke dua Desa yakni Desa Lau Pakpak dan Lau Molgap” kita sedang inventarisasi e- warung di Dairi” kata Parulian kembali .(JULIUS)
Keterangan Foto: (ilustrasi)