DPRD Kab Blitar Tetap Berlakukan Protokol Kesehatan Yang Ketat Baik Dalam Reses Ataupun Kegiatan Rapat

Blitar, Beritaterbit.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, dengan agenda pembacaan laporan reses, Rabu (01/07/2020).

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdul Munib didampingi dua Wakil Ketua lainnya yakni Susi Narulita dan Mujib itu,  rapat paripurna tersebut digelar dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang cukup ketat demi memutus mata rantai penyebaran virus corana.

Setiap orang yang akan memasuki ruangan tempat digelarnya rapat paripurna, wajib untuk pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermogun, mencuci tangan dengan hand sanitizer ataupun cuci tangan bpakai sabun dengan air yang mengalir tetap menjaga jarak dan terpenting menggunakan tetap menggunakan masker dalam aktivitas rapat.

Terus dijalankanya protokol kesehatan juga diberlakukan saat gelaran reses para wakil rakyat daerah ini, di dapil masing-masing, yang dimulai sejak tanggal 22 dan berakhir pada 24 Juni 2020 lalu.

Di setiap titik tempat digelarnya jaring aspirasi, massa yang dihadirkan dibatasi hanya boleh 20 orang, untuk menghindari kerumunan. Itupun, semua peserta reses wajib mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan.

Banyak aspirasi menarik yang terungkap dalam rapat paripurna. Mulai dari persoalan sumber daya manusia, kesehatan, ekonomi, bantuan permodalan untuk tani dan peternakan, hingga persoalan simpang siurnya data penerima bantuan sosial, untuk warga yang terdampak pandemi covid-19.

Untuk aspirasi dari Dapil I, dibacakan oleh Nur Fathoni, sedangkan Dapil II oleh Chandra Purnama, Dapil III Idris Marbawi, Dapil IV oleh Endar Soeparno, Dapil V dibacakan oleh M Sulistiono, dan terakhir dapil VI oleh M. Rifai. (San)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.