DPRD Kab Blitar Melalui Pansus I Bahas RDTL Sutojayan (SUB BWP) II

Blitar, beritaterbit.com – DPRD Kabupaten Blitar melalui Pansus I melaksanakan pembahasan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sutojayan, sudah memasuki pembahasan Sub Bagian Wilayah Perencanaan (SUB BWP) II, Kelurahan Jingglong dan Sukorejo.

Hal tersebut disampaikan, Pimpinan Pansus bahwa, rapat kali ini membahas aspirasi dari dua kelurahan itu.“Kita menampung aspirasi masyarakat Kelurahan Jingglong dan Sukorejo. Artinya masyarakat mempunyai usul apa untuk perencanaan 20 tahun yang akan datang,”Jelas Rifai, usai rapat kerja pansus, Senin (29/6/2020).

Dia juga mengatakan, jika jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD sudah ada, pihknya akan turun lapangan, untuk melihat langsung Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), termasuk meninjau eks bengkok di dua Kelurahan. Peninjauan ini juga terkait dengan perencanaan 20 tahun kedepan.

Rencananya, saat turun lapangan nanti, peninjauan akan dilakukan satu kelurahan satu hari, karena tak mungkin bisa dilakukan sekaligus.

“Jadi, Puskesmas Lodoyo ini direncanakan untuk Dinas Kesehatan, karena posisi Dinkes yang berada di Kota Blitar, kedepan akan dipindahkan ke Kabupaten Blitar, maka Puskesmas harus dibangun di Sutojayan,”Terangnya.

Untuk mempermudah pembahasan, di kecamatan Sutojayan terdapat SUB BWP, yakni SUB BWP I Jegu, SUB BWP II Jingglong dan Sukorejo, SUB BWP III Sutojayan dan Kedungbunder dan SUB BWP IV Kalipang dan Kembangarum.

“Jadi, kita diberi waktu satu tahun oleh pimpinan untuk pembahasan ini yakni sampai akhir Desember 2020,” pungkas Rifai.(San)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.