DPRD Kab Blitar Gelar Rapat Bersama Dinsos Bahas Bantuan Penanganan Dampak Covid -19 Untuk Masyarakat Agar Lebih Tepat Sasaran

Blitar, beritaterbit.com – Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD bersama Dinas Sosial Kabupaten Blitar terkait penanganan dampak pandemi Covid-19, dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Sugeng Suroso, S.Kom dan dihadiri anggota Komisi IV pada Rabu (29/04/2020).

Pada rapat tersebut , Istiqomah, MM selaku Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Blitar menyatakan, penerima bantuan Covid-19 bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setidaknya ada 120.603 lebih masyarakat miskin yang menerima bantuan dari pemerintah. Dimana DTKS diperbaharui empat kali dalam satu tahun.

“Perbulan April 2020 jumlah penerima bantuan PKH sejumlah 46.725 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 71.092 warga menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bagi penerima PKH atau BPNT boleh menerima bantuan secara double, jadi yang sudah mendapatkan PKH bisa mendapatkan BPNT begitu juga sebaliknya. Dalam pembagian bantuan Covid-19, data tersebut yang juga menjadikan acuan ” papar Istiqomah, MM.

Hal tersebut memancing pendapat dari komisi IV mengapa masyarakat yang sudah menerima bantuan berupa PKH atau BPNT masih mendapat bantuan lain dari pemerintah untuk Covid-19, padahal yang terjadi dilapangan masih banyak masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan apapun dari pemerintah.

Seperti yang dikatakan Sutoyo, S.Pd, bahwa pihaknya berharap jika ada kepala keluarga atau masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan PKH atau BPNT harusnya tidak menerima bantuan lain lagi. Adanya bantuan dobel dari pemerintah mengakibatkan masyarakat miskin lainnya tidak tersentuh bantuan.

“Dalam hal tersebut, Kota Blitar bisa kita jadikan contoh, dimana jika warganya yang sudah mendapatkan salah satu bantuan dari pemerintah, warga tersebut tidak akan menerima bantuan lainnya. Hal tersebut baik karena pembagian bantuan menjadi lebih merata kemasyarakat, ” tutur politisi PKS tersebut.

Dewan juga meminta warga yang mendapat bantuan double, walau sudah terdata di pemerintah pusat, untuk dialihkan kepada masyarakat miskin yang belum pernah mendapat bantuan sama sekali, agar bantuan menjadi rata.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Sugeng Suroso, S.Kom, meminta agar penyaluran bantuan sembako dari pemerintah Kabupaten Blitar lebih tepat sasaran, karena masih banyaknya warga yang mampu mendapatkan bantuan.

“Diharapkan masyarakat lebih jujur, jika merasa dirinya mampu tetapi mendapatkan bantuan, alangkah baiknya bantuan tersebut dikembalikan ke pemerintah desa,” kata Sugeng.

Melaluai rapat siang itu Komisi IV minta data penerima bantuan harus valid. Sehingga seluruh warga yang terkena dampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan secara tepat sasaran.(Adm/San)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.