DPRD Kab Blitar Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas Penjelasan Bupati

Blitar, beritaterbit.com – Rapat Paripurna kembali digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperna Usulan Eksekutif, di Gedung Graha Paripurna, Selasa (11/12/2020).

Dalam rapat tersebut hadir Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Forkopimda, Para Kepala OPD dan juga Ketua DPRD Kabupaten Blitar beserta wakil dan para anggota dewan serta sejumlah tamu undangan lainya.

Masing-masing fraksi dalam Paripurna ini membacakan pandangannya atau catatan-catatan yang harus diperhatikan Bupati. Perlunya perhatian dan tindak lanjut dari Bupati terkait permasalahan atau materi dalam hal ini.

Dalam catatanya pada rapat pandangan fraksi, perlunya Pemkab Blitar memperhatikan dan menangani tentang permasalahan serta pembenahan dilapangan.

Seperti diantaranya adalah perihal pengaduan masyarakat adanya penemaran yang dilakukan oleh PT. Greenfields Indonesia dan tentang retrisbusi Rumah Sakit Umum Daerah Srengat (RSUD).

Sementara itu Bupati Blitar, Rijanto, kepada awak media setelah rapat paripurna mengatakan, semua pandangan fraksi dan catan-catatan akan menjadi perhatian khusus bagi kami.

Menurut Rijanto, sebenarnya pihaknya dilapangan sudah melakukan pembenahan-pembenahan namun semua itu perlu proses. Terkait dengan retribusi RSUD Srengat secara teknis akan dibicarakan lebih lanjut oleh Pansus dan OPD terkait tentang hal ini.

Sedangkan tentang limbah PT. Greenfields Indonesia, Bupati mengatakan bila ada yang tidak sesuai akan ditegur. Hal ini sesuai dengan mekanisme yang ada, sedangkan saat ini masih dalam prosses penyelesaian.

“Keberadaan investor sangat dibutuhkan, kalau ada investor dalam pekerjaanya yang tidak tepat harus kita luruskan. Akan tetapi bukan harus dipangkas atau distop, pihak Greenfields sudah kita tegur dan sedang dalam proses pembenahan untuk saat ini,” pungkas Bupati Rijanto. (Sn)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.