DPRD Kab Blitar Gelar Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2021

Kab Blitar, beritaterbit.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2021 yang digelar dalam Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (23/09/2020) malam.

Rapat Paripurna kali ini dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito itu dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Sekda Kabupaten Blitar beserta asisten dan para undangan Forkopimda juga Wakil Bupati Blitar yang mengikuti rapat Paripurna secara virtual.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito dalam rapat paripurna menyampaikan, rapat paripurna yang digelar kali ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2021. Dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang KUA-PPAS 2021 pada rapat paripurna pada 30 Juli 2020.

“Badan Anggaran telah melaksanakan tugasnya untuk membahas dan mencermati materi KUA-PPAS tahun anggaran 2021 dan hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD,” kata Suwito saat memimpin paripurna.

Lanjut Suwito, berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah, maka DPRD Kabupaten Blitar hari ini melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA-PPAS tahun anggaran 2021.

“Untuk Prioritas Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 ini, antara Pemkab Blitar dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar memprioritaskan penanganan pemulihan ekonomi dari dampak Pandemi Covid 19 dan telah oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (San)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.