Degol Ketangkol Fii DPO Polres Asahan

Asahan, beritaterbit.com – Terkait pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat), Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan tidak kasih ampun terhadap bandit jalanan.

“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila tetap berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan”, tegas Faisal saat pres release di halaman Mapolres Asahan, Jumat (29/11/2019)

Masih kata Fisal, dari 4 kasus terakhir Sat Reskrim polres Asahan berhasil membekuk 7 orang bandit jalanan, 5 diantaranya di tembak karena coba melawan petugas dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

“3 orang tersangka terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan 4 orang pelaku lainnya terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk kasus curanmor ada 2 kasus, dan kasus curat ada 2 kasus”, ungkap Faisal didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Ipda Mulyoto.

Dari para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 unit sepeda motor hasil curian, kunci pas ring (kunci T), kalung emas, handphone, serta tas wanita yang berisi buku tabungan dan sejumlah uang.

Salah satu tersangka curanmor Rizki Ramanda alias Degol berhasil diciduk unit jatanras polres Asahan sedangkan temannya Muhammad Safii alias Fii masih dalam DPO dan satu unit sepeda motor hasil curian saat ini masuk dalam daftar pencarian barang.

Faisal juga mengatakan, tersangka Rizky Ramanda alias Degol dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4, 5 dari KUHPidana dengan hukuman penjara selama lamanya 7 (tujuh) tahun.

Faisal menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menjaga barang-barang berharga dan terhadap orang-orang disekitar tempat tinggal.

“Saya himbau agar masyarakat lebih waspada dan memastikan pintu serta jendela rumah sudah terkunci, untuk menghindari pencuri masuk ke dalam rumah,” kata Kapolres.

Mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara ini menegaskan pihak nya bertekat akan terus membasmi kejahatan jalanan yang meresahkan ataupun membahayakan jiwa masyarakat, agar masyarakat bisa melakukan aktifitas dengan nyaman dan aman dimana pun dan jam berapa pun.

“Saya himbau kepada para pelaku lain agar segera menyerahkan diri, karena cepat atau lambat pasti akan kami tangkap. Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila tetap berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan,” ujar orang nomor satu di Polres Asahan tersebut. (Azhar Nst).

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.