Darurat Miras, Polda Bengkulu Akan Undang Anggota DPRD, Tokoh Agama Dan Tokoh Adat Bahas Aturan Peredaran Minuman Keras

Bengkulu, Beritaterbit.com – Patroli Kring Serse Jatanras Polda Bengkulu beraksi minggu dini hari (10/08/2020). Maraknya aksi kejahatan jalanan dalam minggu terakhir menjadi perhatian khusus personil baik itu Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu untuk berekstra keras meminimalisir aksi kejahatan itu.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Teddy Suhendyawan syarif S.Ik., M.Si., dari hasil patroli kring serse mengatakan ditemukan sejumlah pemuda yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Beberapa pemuda yang tertangkap petugas kemudian digeledah. Walaupun tidak menemukan hal yang mencurigakan seperti sajam dan narkoba, para pemuda tersebut diberi pembinaan fisik berupa push up untuk menghilangkan efek minuman keras yang mereka konsumsi.

Menanggapi mudahnya peredaran miras di Bengkulu, Dir Reskrimum Polda Bengkulu tersebut akan segera mengundang anggota DPRD, tokoh agama dan tokoh adat untuk membahas mengenai aturan peredaran minuman keras.

“Harus beri masukan kepada DPRD, tokoh agama dan tokoh adat supaya bengkulu ada aturan yang pasti mengenai peredaran miras”, jelasnya. (Rilis)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.