BeritaTerbit.com Terverifikasi Oleh Dewan Pers

Bengkulu-BeritaTerbit.com – Media siber beritaterbit.com telah mendapat sertifikat yang sudah terverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers setelah beberapa bulan lalu kediaman BeritaTerbit.com di Jalan Kalibrantas didatangi oleh Dewan Pers.

Media massa berbasis siber, BeritaTerbit.com resmi menerima sertifikat verifikasi dari Dewan Pers, Senin (4/3). Sertifikat verifikasi itu bernomor 346/DP-Terverifikasi/K/lV/2019 dan telah ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo pada tanggal 28 Maret lalu.

General Manager PT Media Ridho Rizky (BeritaTerbit.com), Hery Gunawan sangat bersyukur atas PT Media Ridho Rizky yang memayungi media BeritaTerbit.com telah terverifikasi di Dewan Pers.

“Alhamdulillah, BeritaTerbit.com telah mengikuti proses verifikasi oleh Dewan Pers, akhirnya media kita terverifikasi Dewan Pers,” ujar Hery.

Hery mengatakan, sertifikasi yang diberikan Dewan Pers sangat diperlukan bagi perusahaan pers. Dengan adanya verifikasi dari Dewan Pers, perusahaan pers atau media massa dapat lebih terpercaya dalam menyajikan produk-produk pemberitaan serta sesuai kode etik dan perundang-undangan.

“Dengan menerima sertifikat ini artinya kita mentaati ketentuan Dewan Pers, sehingga Dewan Pers juga melindungi perusahaan pers sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Dan dapat dikatakan media yang terverifikasi bukan media abal-abal,” terangnya.

Masih kata Hery, tak hanya perusahaannya yang telah terverifikasi, tim keredaksiannya dari wartawan hingga pimpinan redaksi telah lebih dulu tersertifikasi atau lulus uji kompetensi wartawan (UKW) oleh Dewan Pers.

“Alhamdulillah lengkap, tak hanya badan usaha kita saja yang terdaftar di Dewan Pers tapi wartawan kita pun juga terdaftar. Sehingga kita dapat profesional dalam pemberitaan, sesuai dengan motto kita,” tandasnya. (Daus)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.