Bayar PBB Bisa Lewat Aplikasi

Bengkulu,Beritaterbit.com – Pemerintah Kota Bengkulu Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan inovasi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kian mudah.

Bapenda telah menjalin kerjasama dengan PT Pos. Dimana pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi yang ada di Play Store. Caranya wajib pajak cukup mengunduh aplikasi Pos Giro Mobile atau Posfin.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Hadianto mengatakan, dengan sistem online, pembayaran pajak lebih cepat. Wajib pajak juga bisa mengontrol uang pajak yang sudah disetorkan ke pemerintah.

“Kami optimis langkah ini akan memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang kemajuannya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Hadianto, Rabu (18/9).

Selain itu, kerja petugas pemungut pajak juga lebih mudah. Dengan sistem yang transparan ini, dia berharap masyarakat bisa ikut memantau pengelolaan pajak daerah.

“Wajib pajak lebih mudah membayar dan bisa melihat ketetapan pajak sampai batas waktu pembayarannya lewat aplikasi,” tutup Hadianto.

Untuk diketahui, pembayaran PBB ditenggat hingga 31 September setiap tahunnya. Slip bukti lunas PBB ini menjdi syarat dalam mengurus administrasi kependudukan dan lainnya. (Rilis/MC Kota Bengkulu)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.