Bahas Solusi Kolam Air Deras di Kedurang, Bupati Rapat Bersama Pemilik Kolam

Bengkulu Selatan,BeritaTerbit.com – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menggelar rapat bersama dengan dengan pemilik kolam air deras, Senin (26/8/2019).

Rapat ini menindaklanjuti penertiban kolam air deras di seputaran Kedurang, beberapa waktu lalu.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, menurut Gusnan tidak berniat untuk menutup usaha kolam. Namun, kolam air deras jangan sampai merusak tatanan irigasi yang ada dengan tetap memperhatikan petani sawah.

Selain itu, sambung Gusnan, pemilik dan pengusaha kolam air deras harus mematuhi rekomendasi teknis yang nantinya akan dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu.

“Ke depannya, Pemerintah Daerah akan membantu mereka (pemilik kolam) dengan beberapa program, insya Allah untuk mencari solusi agar mereka bisa berbisnis, tapi kolam tidak mengganggu para petani yang membutuhkan air di hilir. Sehingga, apabila itu terjadi, mimpi untuk mengembalikan Kedurang sebagai lumbung beras Kabupaten Bengkulu Selatan bisa tercapai,” harap Gusnan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Bengkulu Selatan, Novianto menyampaikan hasil musyawarah dengan 12 pemilik kolam menyepakati akan berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Bengkulu, selaku pemilik aset irigasi Selebang.

“Hasil musyawarah tadi, besok (26/8/2019), Dinas Perikanan bersama dengan Camat Kedurang dan Kedurang Ilir akan menghadap Dinas PU Provinsi Bengkulu. Meminta petunjuk, apakah diizinkan atau tidak irigasi digunakan untuk kolam air deras, kalau boleh, ketentuan teknisnya seperti apa,” jelas Novianto.

Dinas Perikanan Bengkulu Selatan juga akan mengundang Dinas PU Provinsi Bengkulu untuk turun ke lapangan melihat lokasi irigasi dan kolam air deras.

“Setelah itu, kalau memang menurut mereka (Dinas PU Provinsi Bengkulu) bisa (untuk kolam air deras), maka tim akan turun bersama-sama. Kemudian mereka pemilik kolam harus mengurus izin dan mentaati ketentuan dan rekomendasi teknis dari PU,” sampai Novianto.

Jika nantinya, hasil kajian pihak Dinas PU Provinsi Bengkulu tidak mengizinkan penggunaan irigasi Selebang untuk mengairi kolam air deras, menurut Novianto, pemerintah daerah akan mencarikan solusi lainnya.

“Solusinya kalau memang tidak bisa, mungkin melalui APBD, melalui pembangunan pipa-pipa atau bagaimana teknisnya nanti,” demikian Novianto.

Turut hadir dalam rapat yang digelar di ruang pertemuan Rumah Dinas Bupati ini, Camat Kedurang Bintang Suradi, Kabid Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Nopi Supriadi dan pemilik kolam air deras.(Rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.